Arti Rambu-Rambu Lalu Lintas dan Marka Jalan untuk Pemula - 20


Di video ini saya membahas tentang arti rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan yg biasa ditemui pada jalanan perkotaan. Banyak sekali hal yg perlu diperhatikan pada saat mengendarai motor matic di jalan raya, seperti rambu-rambu lalu lintas dan juga marka jalan.


Tujuannya agar pengendara bisa berbagi jalan sesuai peraturan yg berlaku juga menghindari terjadinya kecelakaan. Dengan memahami dan menaati rambu-rambu lalu lintas diharapkan pengendara motor bisa berkendara dengan aman dan nyaman di jalan raya.

Rambu-rambu yang biasa kita lihat seperti dilarang berhenti, dilarang parkir, dilarang berbelok, motor dilarang masuk jalan tol, batas kecepatan minimum, batas kecepatan maksimum, hati-hati banyak orang menyeberang, jalan tikungan tajam dan berbahaya, dan lain sebagainya.

Untuk garis/marka jalan yang umum adalah garis putus-putus artinya kita bisa melewati garis ini untuk mendahului kendaraan lain. Kemudian garis panjang tidak putus artinya kita tidak boleh melewati garis tersebut untuk pindah jalur atau mendahului kendaraan lain.

Rambu yang sering kita lihat di jalan raya tentu saja tanda lampu merah diberbagai persimpangan jalan raya besar. Tujuannya adalah untuk memberikan kesempatan untuk semua kendaraan dari segala arah dipersimpangan untuk melaju secara bergantian.

Dan rambu yang cukup sering kita lihat seperti : tanda ada SPBU didepan, rumah makan, tempat ibadah, sekolah, halte bus, penunjuk arah dipersimpangan, jalur bus/busway, jalur cepat, jalur lambat, perboden, tempat penyeberangan, dan lain sebagainya.


Tidak ada komentar